Kebijakan Koreksi, Penarikan Artikel, dan Pernyataan Keprihatinan
KAJIAN: Journal of Accounting, Management, and Islamic Banking berkomitmen untuk menjaga akurasi, integritas, transparansi, dan keandalan rekam ilmiah. Jurnal menerapkan prinsip-prinsip etika publikasi yang diakui secara internasional, termasuk pedoman dan rekomendasi dari Committee on Publication Ethics (COPE), dalam menangani koreksi, penarikan artikel, dan pernyataan keprihatinan (Expression of Concern).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh artikel yang diterbitkan oleh KAJIAN dan memberikan prosedur dalam melakukan koreksi atau penarikan artikel apabila ditemukan kesalahan, pelanggaran etika, atau kondisi lain yang dapat memengaruhi keandalan rekam ilmiah.
1. Kebijakan Koreksi (Corrections Policy)
KAJIAN dapat menerbitkan koreksi apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan yang memengaruhi akurasi, kejelasan, atau kelengkapan artikel, tetapi tidak sampai membatalkan temuan atau kesimpulan utama penelitian.
Koreksi dapat diterbitkan untuk hal-hal seperti:
-
Kesalahan dalam teks, tabel, gambar, atau metadata artikel;
-
Kesalahan nama penulis, afiliasi, atau informasi bibliografis lainnya;
-
Kesalahan pengetikan atau kesalahan faktual yang dapat menimbulkan kesalahpahaman;
-
Kesalahan yang tidak secara substansial memengaruhi validitas hasil atau kesimpulan penelitian.
Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, atau pihak lain yang relevan. Setiap permohonan koreksi akan dievaluasi oleh Editor-in-Chief dan, apabila diperlukan, dapat dikonsultasikan dengan reviewer atau anggota Dewan Editor.
Apabila koreksi disetujui:
-
Artikel asli tetap dapat diakses;
-
Pemberitahuan koreksi diterbitkan secara jelas dan terpisah;
-
Pemberitahuan menjelaskan sifat kesalahan dan perubahan yang dilakukan;
-
Pubungan antara artikel asli dan pemberitahuan koreksi ditampilkan secara jelas;
-
Informasi bibliografis dan DOI artikel tetap dipertahankan dan terhubung dengan pemberitahuan koreksi.
Kesalahan kecil dalam pengetikan atau format yang tidak memengaruhi makna dan interpretasi artikel dapat diperbaiki tanpa menerbitkan pemberitahuan koreksi secara formal.
2. Kebijakan Penarikan Artikel (Retraction Policy)
Penarikan artikel dapat dilakukan apabila artikel yang telah diterbitkan ditemukan memiliki masalah serius yang secara substansial mengurangi keandalan, integritas, atau validitas rekam ilmiah.
Alasan penarikan artikel dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
-
Kesalahan substansial dalam data, analisis, atau metodologi yang menyebabkan hasil penelitian tidak dapat diandalkan;
-
Fabrikasi atau falsifikasi data;
-
Plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain secara signifikan tanpa atribusi yang tepat;
-
Publikasi ganda atau publikasi redundan;
-
Pelanggaran serius terkait kepengarangan atau kontribusi penulis;
-
Praktik penelitian yang tidak etis atau tidak memiliki persetujuan etik yang diwajibkan;
-
Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan secara material memengaruhi penelitian;
-
Manipulasi proses peer review atau proses publikasi;
-
Bentuk pelanggaran serius lainnya terhadap integritas penelitian dan publikasi.
Proses penarikan artikel dapat dimulai berdasarkan laporan dari penulis, editor, reviewer, pembaca, institusi tempat penulis bekerja, atau pihak lain yang memberikan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum mengambil keputusan penarikan, jurnal akan mengevaluasi bukti yang tersedia dan, apabila diperlukan, memberikan kesempatan kepada penulis untuk memberikan tanggapan. Jurnal juga dapat berkomunikasi dengan institusi atau organisasi penelitian terkait apabila masalah tersebut memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Apabila sebuah artikel ditarik:
-
Artikel asli tetap tersedia apabila secara teknis dan etis memungkinkan;
-
Artikel diberi tanda yang jelas sebagai DITARIK (RETRACTED);
-
Pemberitahuan penarikan diterbitkan secara terpisah;
-
Alasan dan dasar penarikan dijelaskan secara jelas;
-
Pemberitahuan penarikan ditautkan dengan artikel asli;
-
DOI dan informasi bibliografis artikel tetap dipertahankan sebagai bagian dari rekam ilmiah;
-
Penarikan tidak dilakukan semata-mata karena hasil penelitian dianggap kontroversial, tidak populer, atau berbeda dari pandangan tertentu.
Penarikan artikel bertujuan untuk memperbaiki rekam ilmiah dan tidak selalu berarti bahwa seluruh penulis artikel terbukti melakukan pelanggaran.
3. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern) dapat diterbitkan apabila jurnal memiliki kekhawatiran yang cukup serius mengenai integritas, keandalan, atau aspek etika suatu artikel yang telah diterbitkan, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel secara langsung.
Pernyataan Keprihatinan dapat dipertimbangkan apabila:
-
Terdapat dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi yang sedang dalam proses penyelidikan;
-
Penyelidikan oleh institusi atau pihak yang berwenang belum selesai atau belum menghasilkan kesimpulan;
-
Terdapat bukti penting yang belum tersedia atau belum dapat diverifikasi secara independen;
-
Terdapat kekhawatiran serius terhadap keandalan hasil penelitian yang telah diterbitkan;
-
Jurnal memerlukan informasi tambahan sebelum mengambil keputusan editorial akhir.
Pernyataan Keprihatinan bukan merupakan penarikan artikel dan tidak dapat dianggap sebagai keputusan akhir bahwa telah terjadi pelanggaran etika.
Apabila diperlukan, jurnal akan menerbitkan Pernyataan Keprihatinan sebagai pemberitahuan tersendiri yang ditautkan dengan artikel terkait. Pernyataan tersebut akan menjelaskan sifat kekhawatiran yang ada dan, apabila diperlukan, dapat diperbarui setelah penyelidikan menghasilkan keputusan akhir.
4. Penilaian dan Pengambilan Keputusan Editorial
Setiap permohonan atau laporan yang berkaitan dengan koreksi, penarikan artikel, atau Pernyataan Keprihatinan akan dinilai oleh Editor-in-Chief berdasarkan prinsip etika publikasi, objektivitas, dan keadilan prosedural.
Tim editorial dapat:
-
Meninjau artikel yang telah diterbitkan dan dokumen editorial terkait;
-
Meminta klarifikasi atau bukti pendukung dari penulis;
-
Berkonsultasi dengan reviewer, anggota Dewan Editor, atau ahli independen;
-
Menghubungi institusi tempat penulis berafiliasi atau pihak yang berwenang apabila diperlukan;
-
Meminta informasi tambahan mengenai data penelitian, persetujuan etik, kepengarangan, atau riwayat publikasi.
Keputusan editorial akan didasarkan pada bukti yang tersedia dan diarahkan untuk menjaga integritas rekam ilmiah.
5. Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib bekerja sama dengan jurnal dalam setiap proses penyelidikan yang berkaitan dengan artikel yang telah diterbitkan.
Penulis harus segera memberitahukan jurnal apabila menemukan kesalahan penting dalam artikel yang telah diterbitkan. Penulis dapat diminta untuk menyediakan data asli, dokumen persetujuan etik, informasi pendukung, atau bukti lain yang diperlukan untuk mengevaluasi suatu permasalahan.
Penulis juga dapat mengajukan permohonan koreksi atau penarikan artikel apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan yang memengaruhi integritas atau keandalan artikel.
6. Pelaporan oleh Pembaca dan Pihak Ketiga
Pembaca, reviewer, peneliti, dan pihak lain dapat melaporkan kesalahan, dugaan plagiarisme, pelanggaran etika penelitian, publikasi ganda, manipulasi data, atau permasalahan lain yang berkaitan dengan artikel yang diterbitkan oleh KAJIAN.
Laporan harus memberikan informasi yang memadai dan, apabila memungkinkan, disertai bukti pendukung agar tim editorial dapat melakukan evaluasi terhadap permasalahan yang dilaporkan.
Jurnal akan mengevaluasi laporan yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan menjaga kerahasiaan proses selama diperlukan. Apabila bukti mendukung adanya permasalahan, jurnal akan mengambil tindakan yang sesuai berupa koreksi, penarikan artikel, atau penerbitan Pernyataan Keprihatinan.
7. Perubahan Setelah Publikasi
KAJIAN mengakui bahwa rekam ilmiah dapat memerlukan perubahan setelah artikel diterbitkan. Setiap perubahan setelah publikasi akan dilakukan secara transparan dengan tetap mempertahankan riwayat publikasi asli apabila memungkinkan.
Koreksi, penarikan artikel, dan Pernyataan Keprihatinan akan diberi identitas yang jelas serta ditautkan dengan artikel terkait sehingga pembaca dapat mengetahui status dan riwayat artikel secara transparan.
8. Hubungan dengan Kebijakan Etika Publikasi
Kebijakan ini merupakan bagian dari kerangka Publication Ethics KAJIAN. Kebijakan ini melengkapi pernyataan Etika Publikasi dan memberikan mekanisme yang lebih rinci dalam menangani kesalahan setelah publikasi, permasalahan etika, dan hasil penelitian yang tidak dapat diandalkan.
KAJIAN mengikuti pedoman dan rekomendasi Committee on Publication Ethics (COPE) yang relevan dalam menentukan tindakan editorial terhadap dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi.
9. Transparansi dan Pemeliharaan Rekam Ilmiah
Jurnal berkomitmen untuk menjaga rekam ilmiah yang transparan, akurat, dan dapat dipercaya. Setiap koreksi, penarikan artikel, dan Pernyataan Keprihatinan akan didokumentasikan dan ditautkan dengan publikasi yang bersangkutan sehingga pembaca dapat mengetahui status artikel secara jelas.
Jurnal tidak akan menghapus artikel yang telah diterbitkan hanya karena artikel tersebut mengalami koreksi atau penarikan. Penghapusan artikel secara keseluruhan hanya akan dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa apabila diperlukan karena alasan hukum, etika, atau keadaan lain yang sangat mendesak.
Disahkan oleh:
Editor-in-Chief
KAJIAN: Journal of Accounting, Management, and Islamic Banking
Penerbit:
Yayasan Yetti Afrida Center










